VIVAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi belum lama ini menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai institusi paling korup di negeri ini selain Kepolisian. Dari tahun ke tahun, jumlah anggota DPR yang masuk penjara gara-gara kasus korupsi tak juga berkurang.
DPR sampai menggandeng KPK untuk membuat peta rawan korupsi di lembaganya. “Tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran. Dalam tugas itu, ada diskresi dan kewenangan yang dimiliki DPR, dan beberapa kewenangan itu rawan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung ketika menyambangi kantor KPK.
Titik-titik rawan korupsi di DPR misalnya terjadi ketika anggota Dewan merancang undang-undang terkait anggaran. Untuk itu pimpinan DPR meminta KPK tak segan menyelidiki dan memeriksa para anggotanya yang terindikasi korupsi.
DPR sampai menggandeng KPK untuk membuat peta rawan korupsi di lembaganya. “Tugas utama DPR adalah legislasi, pengawasan, dan penyusunan anggaran. Dalam tugas itu, ada diskresi dan kewenangan yang dimiliki DPR, dan beberapa kewenangan itu rawan tindak pidana korupsi,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung ketika menyambangi kantor KPK.
Titik-titik rawan korupsi di DPR misalnya terjadi ketika anggota Dewan merancang undang-undang terkait anggaran. Untuk itu pimpinan DPR meminta KPK tak segan menyelidiki dan memeriksa para anggotanya yang terindikasi korupsi.